MIQAT

Ada 2 Macam Miqat

1. Miqat Zamani
Miqat zamani adalah batas waktu melaksanakan haji, yang dimulai sejak tanggal 1 Syawal hingga terbit fajar pada tanggal 10 Dzulhijjah. Miqat zamani merupakan ketentuan waktu untuk melaksanakan ibadah haji. Sementara, untuk umrah, miqat zamani berlaku sepanjang tahun.
2. Miqat Makani
Miqat makani merupakan batas tempat untuk memulai ihram haji atau umrah. Pengertian lainnya bisa juga berarti ketentuan tempat di mana seorang jemaah harus memulai niat haji atau umrah. Urutannya, jemaah melakukan miqat makani di lokasi yang telah ditentukan dengan berpakaian ihram, lalu melaksanakan salat sunah 2 rakaat di lokasi miqat, mengucapkan niat, dan bertolak menuju Mekkah untuk melakukan thawaf dan sa'i.

5 Lokasi Miqat Makani

1. Zulhulaifah (Bir Ali)
Bir Ali menjadi tempat miqat bagi penduduk Madinah dan yang melewatinya. Jemaah haji asal Indonesia biasanya miqat di Masjid Zulhulaifah (Bir Ali) yang berlokasi 9 kilometer dari Madinah.
2. Juhfah
Juhfah berlokasi sekitar 183 kilometer di arah barat laut Mekkah. Lokasi miqat ini biasanya digunakan jemaah dari Syria, Yordania, Mesir dan Lebanon.
3. Qarnul Manazil (as-Sail)
Lokasi Qarnul Manazil (as-Sail) di dekat kawasan pegunungan Taif, sekitar 94 kilometer di timur Makkah. Biasanya, titik miqat ini menjadi lokasi miqat bagi jemaah dari Dubai.
4. Yalamlam
Yalamlam berada di arah tenggara Mekkah, dengan jarak sekitar 92 kilometer. Ini adalah lokasi miqat bagi jemaah dari Yaman dan mereka yang melalui rute yang sama, seperti jemaah dari India, Pakistan, China, dan Jepang. Jemaah haji Indonesia yang mengambil miqat saat perjalanan di pesawat biasanya dilakukan ketika pesawat mendekati Yalamlam/Qarnul Manazil.
Kru pesawat akan mengumumkan jika pesawat sudah akan melintas di atas Yalamlam/Qarnul Manazil. Jika mengambil miqat di pesawat, maka jemaah dianjurkan segera berpakaian ihram dan melakukan niat haji/umrah di dalam hati dan mengucapkannya dengan lisan.
5. Zatu Irqin
Lokasi miqat ini berjarak sekitar 94 kilometer di arah timur laut Mekkah. Biasanya, digunakan sebagai lokasi miqat jemaah dari Iran dan Irak atau yang melalui rute yang sama.
Keterangan:
Lokasi Miqat Jemaah Haji Asal Indonesia adalah;
Jemaah haji gelombang I yang mendarat di Madinah akan mengambil miqat di Bir Ali (Zulhulaifah).
Jemaah haji gelombang II yang turun di Jeddah memiliki beberapa opsi mengambil miqat, yaitu:
1. Bisa di asrama haji embarkasi;
2. Di dalam pesawat ketika pesawat melintas sebelum atau di atas Yalamlam/Qarn al-Manazil;
3. Bandara King Abdul Aziz, Jeddah. Bandara King Abdul Aziz dijadikan lokasi miqat setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa pada 28 Maret 1980 tentang keabsahan Bandara Jeddah sebagai tempat miqat. Fatwa ini dikukuhkan kembali pada 19 September 1981.
Perhatian:
Bagi jemaah haji/umrah asal Indonesia, berikut beberapa hal yang harus diperhatikan saat miqat:
Miqat di Bir Ali dilakukan sebelum bertolak ke Mekkah. Seluruh jemaah sudah mengenakan pakaian ihram. Bagi jemaah laki-laki, mereka harus melepas semua pakaian dalam sebelum berangkat dari hotel dan berpakaian ihram menuju Zulhulaifah/Bir Ali. Mengenakan pakaian ihram juga bisa dilakukan di lokasi miqat.
Melaksanakan shalat sunah ihram sebanyak 2 rakaat di Bir Ali. Selanjutnya, jemaah berniat ihram umrah/haji. Niat disampaikan dalam hati dan mengucapkan secara lisan. Bagi jemaah perempuan yang sedang haid atau jemaah yang sakit, mereka bisa berniat ihram umrah atau haji di dalam bus.
Setelah miqat dan mengucapkan niat, maka berlaku larangan-larangan saat berihram. Larangan saat berihram bagi jemaah laki-laki di antaranya adalah mengenakan pakaian biasa, sepatu yang menutup tumit, dan dilarang memakai tutup kepala.
Sementara, bagi jemaah perempuan, larangannya adalah tidak boleh berkaus tangan dan menutup muka. Jemaah, baik laki-laki maupun perempuan, juga dilarang menggunakan wangi-wangian (kecuali sebelum berihram), melakukan hubungan suami-istri, memotong kuku, mencabut/memotong rambut atau bulu, serta tak boleh memburu binatang.
Dalam perjalanan dari miqat menuju Masjidil Haram, jemaah dianjurkan banyak membaca talbiyah. Bacaan talbiyah yaitu:
Labbaik Allahumma labbaik, labbaika laa syariika laka labbaik, innal hamda wan ni'mata laka wal mulk laa syariika laka labbaik, Arti dari bacaan talbiyah sebagai berikut, "Aku penuhi panggilanMu ya Allah, aku penuhi panggilanMu ya Allah dan tiada sekutu bagiMu. Sesungguhnya segala puji, nikmat, serta kekuasaaan hanya bagi-Mu tanpa sekutu apa pun bagi-Mu." Dengan mengetahui apa saja yang akan dijalani saat menjalankan ibadah haji dan umrah, termasuk miqat, maka akan memudahkan kita saat melakukan rangkaian ibadah. Bekal pengetahuan ini insha Allah dapat menjadi penuntun kita dalam beribadah. 

Masjid Aisyah di Tan'im, Tempat Miqat untuk Umrah Sunnah

Jemaah Haji/Umrah yang hendak melakukan umrah sunah bisa mengambil miqat di Masjid Aisyah di Tan'im. Jarak antara masjid di Tan'im dengan Masjidil Haram sekitar 7 kilometer.
Masjid ini ramai didatangi jemaah yang hendak mengambil miqat umrah sunah. di tempat ini, para jemaah mengganti baju dengan pakaian ihram dan salat sunah ihram sebanyak 2 rakaat, Usai miqat, mereka pun ke masjidil haram untuk umrah sunah.

Mobirise Website Builder

KONSULTAN

Rumah Belajar Amal Saleh

Terbuka kesempatan TERBATAS menjadi KONSULTAN di Rumah Belajar AMAL SALEH, Bagi saudara yang berminat silahkan kirim permohonannya dengan format sbb:

PERMOHONAN KONSULTAN
Email aktif: ... / No.HP: ... / Nama sesuai KTP: ... / No.KTP: ... / Tanggal Lahir: ... / Alamat: ... / Desa/Kelurahan: ... / Kecamatan: ... / Kab/Kota: ... / Propinsi: ... / Kode POS: ...
Kirim SMS/WA ke: 085215151769.

Mobirise
















































































I

No Code Website Builder